Dinamika pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh gerakan reformasi pendidikan global. Sejak tahun 1980-an, munculnya Gerakan Reformasi Pendidikan Global (GERM) telah membentuk ulang banyak sistem pendidikan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Prinsip-prinsip yang diusung oleh GERM, seperti standarisasi dan fokus pada kompetensi inti, secara langsung maupun tidak langsung telah memengaruhi arah pengembangan kurikulum nasional, termasuk Kurikulum 2013 dan kini Kurikulum Merdeka.
Salah satu alat ukur utama dari pengaruh gerakan reformasi pendidikan global adalah Program for International Student Assessment (PISA). PISA, yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali, mengevaluasi kemampuan siswa berusia 15 tahun dalam literasi membaca, matematika, dan sains. Hasil PISA seringkali menjadi acuan bagi negara-negara untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan pendidikan mereka. Sebagai contoh, hasil PISA 2022 yang dirilis pada 5 Desember 2023, menunjukkan peningkatan peringkat Indonesia meskipun skor menurun. Data ini seringkali menjadi pemicu untuk perbaikan kurikulum dan metode pengajaran.
GERM sendiri memiliki lima pilar utama yang sangat memengaruhi kebijakan pendidikan: standarisasi, penekanan pada mata pelajaran inti (literasi dan numerasi), pendekatan risiko rendah terhadap tujuan pendidikan, model manajemen korporat dalam pendidikan, dan akuntabilitas eksternal melalui tes standar. Pengaruh gerakan reformasi pendidikan ini terlihat jelas dalam Kurikulum 2013 yang menekankan kompetensi dan penilaian berbasis standar. Meskipun Kurikulum Merdeka hadir dengan semangat yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa, esensi dari pilar-pilar GERM, seperti pentingnya literasi dan numerasi, tetap menjadi fondasi kuat.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, secara konsisten berupaya menyesuaikan kurikulum agar relevan dengan standar global sekaligus memenuhi kebutuhan lokal. Adopsi konsep-konsep dari GERM dilakukan dengan adaptasi, untuk memastikan bahwa reformasi pendidikan tidak hanya meningkatkan kualitas secara statistik, tetapi juga menghasilkan lulusan yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan global. Sebuah laporan analisis kurikulum dari Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan pada April 2025 menyebutkan bahwa ada kesinambungan antara tujuan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka dalam meningkatkan literasi dan numerasi, sejalan dengan tren global.
Dengan demikian, pengaruh gerakan reformasi pendidikan global adalah sebuah realitas yang tak terhindarkan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia. Tantangannya adalah bagaimana mengadopsi prinsip-prinsip global ini secara bijaksana, tanpa kehilangan identitas dan konteks lokal, demi menciptakan sistem pendidikan yang berdaya saing global dan relevan dengan kebutuhan bangsa.