Ironi Pendidikan: Ketika Akses Belajar Terganjal Cuan di Tanah Air

Pendidikan adalah gerbang menuju masa depan yang lebih baik, sebuah hak yang dijamin konstitusi bagi setiap warga negara Indonesia. Namun, realitasnya seringkali memperlihatkan Ironi Pendidikan: ketika akses belajar yang seharusnya universal justru terganjal oleh masalah “cuan” atau biaya. Berbagai pungutan tersembunyi dan biaya tak terduga menjadi penghalang serius bagi banyak keluarga untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka.

Fenomena ini bertolak belakang dengan semangat kemerdekaan dan cita-cita mencerdaskan bangsa. Banyak orang tua merasa terbebani dengan biaya yang tidak transparan, mulai dari uang gedung, uang pangkal, seragam, buku, hingga biaya ekstrakurikuler. Dalam sebuah sesi advokasi yang diselenggarakan pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB, di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta Pusat, seorang aktivis pendidikan, Ibu Dina Mariana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa banyak aduan masyarakat terkait praktik pungutan yang memberatkan. Menurutnya, hal ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan. Turut hadir perwakilan dari Divisi Pelayanan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia, AKBP Budiarto, yang menerima laporan-laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

Dampak dari Ironi Pendidikan ini sangat nyata. Tidak sedikit siswa yang terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya, atau keluarga yang terlilit utang demi melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Data dari sebuah survei independen yang dilakukan oleh Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan (AOPP) pada 10 September 2024 menunjukkan bahwa 30% dari responden merasa tertekan secara finansial akibat biaya pendidikan yang terus meningkat. Survei ini mencakup responden di 5 kota besar di Indonesia.

Melihat perbandingan dengan beberapa negara lain yang, meskipun dengan keterbatasan ekonomi, mampu menyediakan pendidikan gratis hingga jenjang tertinggi, seharusnya mendorong Indonesia untuk lebih serius mengatasi Ironi Pendidikan ini. Jika negara-negara tersebut bisa, dengan sumber daya yang melimpah, Indonesia seharusnya lebih mampu lagi. Ini memerlukan komitmen politik yang kuat dan alokasi anggaran yang memadai untuk benar-benar mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas bagi semua.

Dengan demikian, Ironi Pendidikan yang memperlihatkan akses belajar terganjal biaya adalah masalah mendesak yang harus segera diatasi. Pemerintah, bersama dengan seluruh elemen masyarakat, perlu bersinergi dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, adil, dan bebas dari beban finansial yang memberatkan. Hanya dengan begitu, cita-cita mencerdaskan bangsa dapat terwujud secara inklusif dan merata, tanpa diskriminasi berdasarkan status ekonomi.